Pelatihan Sistem Informasi Gampong (SIGAP) bagi Operator Kampung dalam wilayah Kecamatan Gajah Putih
Kantor Camat Gajah Putih Kabupaten Bener Meriah Propinsi Aceh
Pengundian dan Pengambilan Nomor Urut Pemilihan Reje Kampung Serentak wilayah Kecamatan Gajah Putih
Kegiatan Rutin Arisan bulanan Dharma Wanita (DW) Kecamatan Gajah Putih
Pemeliharaan tanaman TOGA oleh ibu-ibu Dharma Wanita (DW) Kecamatan Gajah Putih
Kecamatan Gajah Putih merupakan Kecamatan baru dan termasuk di dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah yang resmi dimekarkan dari Kecamatan Timang Gajah pada Januari 2007 sesuai berdasarkan
Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor: 05 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kecamatan Bener Kelipah,Kecamatan Mesidah Kecamatan Gajah Putih dalam Kabupaten Bener Meriah. Dengan letak pusat pemerintahan Kecamatan / Ibukota Gajah Putih berkedudukan di Kampung
Reronga. Saat ini Kecamatan Gajah Putih terdiri dari 10 kampung Defenitif yang meliputi Wilayah kerja yakni Kampung Simpang Rahmat, Kampung Gajah Putih, Kampung Gayo Setie, Kampung Umah Besi , Kampung Kampung Pante Karya, Kampung Meriah Jaya, Kampung Timang Gajah, Kampung Pantan Lues, Kampung Alam Jaya, Kampung Reronga dan memiliki 1 wilayah Kemukiman yaitu Reronga.